JAGADGROUP.CO.ID – Co-Founder Jagat, Barry Beagen, secara resmi meminta maaf setelah dipanggil oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) pada Kamis, 16 Januari 2025. Permintaan maaf ini terkait dengan kontroversi fitur berburu ‘Koin Jagat’ dalam aplikasi yang dikelola oleh perusahaannya. Barry juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat fitur tersebut.
Perubahan Fitur Koin Jagat Menjadi ‘Misi Jagat’
Dalam pertemuan tersebut, Barry menjelaskan bahwa setelah diskusi konstruktif dengan pihak Komdigi, pihaknya memutuskan untuk mengubah format ‘Coin Hunt’ menjadi ‘Misi Jagat’. Perubahan ini bertujuan untuk mendorong pengguna berkontribusi secara positif bagi ruang publik dan fasilitas umum.
“Kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi ‘Misi Jagat’ untuk mendorong partisipasi positif dari pengguna, terutama untuk meningkatkan kualitas ruang publik dan fasilitas umum,” kata Barry dalam keterangan resmi yang diterbitkan oleh Komdigi.
Dia juga menambahkan bahwa perubahan ini akan dilakukan dalam waktu tiga hari ke depan. Selain itu, koin yang terdeteksi berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi. Pihaknya juga akan membuat kanal resmi pemerintah dan masyarakat untuk memonitor dan melaporkan jika ada kerusakan fasilitas publik akibat penggunaan aplikasi Jagat.
Misi Jagat: Mendorong Perbaikan Ruang Publik
Dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap hari, Barry optimis bahwa ‘Misi Jagat’ dapat memberikan dampak positif, terutama melalui partisipasi aktif generasi muda dalam perbaikan ruang publik. “Melalui Misi Jagat, kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi,” ungkap Barry.
Koin Jagat Dikenal Secara Global dengan 30 Juta Pengguna
Aplikasi Jagat, yang telah memiliki 30 juta pengguna di seluruh dunia, sebagian besar berasal dari negara-negara seperti Jepang, Taiwan, Vietnam, dan Spanyol. Aplikasi ini pertama kali diluncurkan di Indonesia pada November 2022. Meskipun aplikasi ini populer, beberapa laporan dari masyarakat menunjukkan adanya dampak negatif pada fasilitas umum akibat fitur berburu koin.
Komdigi Ingatkan Pengembang Platform Digital Patuhi Hukum
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menanggapi laporan mengenai dampak buruk dari aktivitas berburu Koin Jagat terhadap lingkungan dan fasilitas umum. Ia mengingatkan pengembang platform digital untuk mematuhi norma dan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Menurut PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan umum dari gangguan yang disebabkan oleh penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang merugikan ketertiban umum,” tegas Angga.
Ia juga menyatakan bahwa Komdigi tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengembang platform yang melanggar hukum. “Jika ada pengembang platform yang melanggar, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas,” tambahnya.
Komitmen Komdigi untuk Mendukung Inovasi Platform Digital
Angga menyambut baik komitmen dari Jagat untuk mengubah fitur berburu koin menjadi Misi Jagat. Komdigi mendukung upaya Jagat untuk terus berkembang dengan cara yang produktif, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Kami mendukung kreativitas dan inovasi dalam pengembangan platform digital di Indonesia, asalkan beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kesimpulan: Perubahan Positif dalam Aplikasi Jagat
Permintaan maaf yang disampaikan oleh Barry Beagen dan keputusan untuk mengubah fitur berburu koin menjadi ‘Misi Jagat’ menunjukkan keseriusan Jagat dalam memperbaiki dampak dari aplikasi mereka terhadap fasilitas publik. Komdigi memberikan dukungan atas perubahan ini dan berharap Jagat dapat terus berkembang sebagai platform yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
Leave a Reply